Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
7/JN/2025/MS.Sab 2.VEBRIYAN GUSTI PRADANA, S.H.
3.FAJAR QADRI, S.H.
MUJI BURRAHMAN Bin Alm M. ALI USMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 7/JN/2025/MS.Sab
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-525/L.1.16/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1VEBRIYAN GUSTI PRADANA, S.H.
2FAJAR QADRI, S.H.
Terdakwa
NoNama
1MUJI BURRAHMAN Bin Alm M. ALI USMAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR

-------------Bahwa terdakwa MUJI BURRAHMAN Bin Alm. M. ALI USMAN, pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025, sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di Jalan Kampung Dalam yang beralamat di Jurong Blang Tunong Gampong Balohan Kec. Sukajaya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib Terdakwa sedang dirumah Terdakwa yang beralamat di Jurong Blang Tunong Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang dengan menggunakan 1 (satu) buah Handphone INFINIX Note 8 Warna Biru, IMEI 1: 355932231298261 milik Terdakwa membuka Aplikasi Google Chrome lalu Terdakwa membuka Website TOKOGAME  yang merupakan salah satu Website tempat untuk melakukan TopUp Diamond, Uc, dan sebagainya di berbagai Game, selanjutnya Terdakwa memilih TopUp 400M Chip seharga Rp. 24.904,-(dua puluh empat ribu sembila ratus empat rupiah) pada Game Higgs Domino Island dan mengisi formulir pembayaran dengan memasukkan nomor telpon 085359921846, Username MUZI SI ELECTRITION dan User ID 3407654, kemudian website tersebut memberikan kode QR pembayaran dan Terdakwa membuka Aplikasi Dana dengan nomor 085359921846 atas nama MUJI BURRAHMAN dan men-scan kode QR tersebut lalu menyetujui pembayaran, setelah selesai melakukan pembayaran dan Chip yang telah Terdakwa TopUp tersebut langsung masuk ke Akun MUZI SI ELECTRITION dengan user id 3407654, kemudian Terdakwa login ke aplikasi Higgs Domino Island untuk mengambil 400M Chip yang telah Terdakwa TopUp tersebut didalam INBOX, kemudian Terdakwa masuk ke dalam Room GAPLE dan bermain pada Room tersebut sampai Chip tersebut habis, selanjutnya berselang beberapa menit kemudian Terdakwa melakukan kembali TopUp pada Website TOKOGAME tersebut dengan jumlah Chip 1B harga Rp. 61.188,- (enam puluh satu ribu seratus delapan puluh delapan rupiah), setelah Terdakwa melakukan pembayaran lalu Terdakwa login kembali kedalam aplikasi Higgs Domino Island tersebut dan bermain di Room KING OF OLYMPUS namun Terdakwa tidak mendapatkan kemenangan sehingga Chip Terdakwa tersisa kurang lebih 500M lalu Terdakwa tidur, kemudian siang nya sekira pukul 15.00 Wib yang mana Terdakwa baru pulang dari kebun dan singgah di Warung Kopi FERDYCANTINO yang beralamat di Jurong Lam Kuta Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang lalu Terdakwa memesan kopi dan duduk di Warung Kopi tersebut, kemudian Terdakwa membuka aplikasi Higgs Domino Island dan memainkan sisa Chip kurang lebih 500M tersebut pada Room KING OF OLYMPUS lalu spin 100 kali dengan Betting 5M, setelah habis putaran 100 kali spin tersebut Terdakwa mendapatkan kemenangan sebanyak 3B, selanjutnya Terdakwa berpindah Room ke DUO FU DUO CAI dan melakukan spin 100 kali dengan Betting 17,6M namun dari 100 kali spin tersebut Terdakwa tidak mendapatkan kemenangan dan tidak berselang lama datang anggota Kepolisian dengan berbaju preman mengamankan Terdakwa beserta 1 (satu) buah Handphone INFINIX Note 8 Warna Biru, IMEI 1: 355932231298261 milik Terdakwa yang masih terbuka aplikasi Higgs Domino Island dan tersisa Chip 1,8B, lalu Terdakwa dibawa ke Polres Sabang guna dilakukan proses lebih lanjut
  • Bahwa terdakwa mulai melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island sejak Tahun 2019 sampai sekarang.
  • Bahwa kemenangan terbesar yang pernah Terdakwa dapatkan dalam sekali bermain itu sejumlah Rp, 2,600.000,-(dua juta enam ratus ribu rupiah) pada Bulan November 2019 dan keuntungan total yang telah Terdakwa dapatkan dari hasil bermain Judi Online jenis Higgs Domino Island tersebut terhitung awal Tahun 2019 hingga sampai sekarang ini adalah sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
  • Bahwa maksud Terdakwa melakukan Tindak Pidana perjudian/Maisir tersebut dengan tujuan untuk menghilangkan kebosanan.

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ----------

 

SUBSIDAIR

-------------- Bahwa terdakwa MUJI BURRAHMAN Bin Alm. M. ALI USMAN, pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025, sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di Jalan Kampung Dalam yang beralamat di Jurong Blang Tunong Gampong Balohan Kec. Sukajaya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :----------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib Terdakwa sedang dirumah Terdakwa yang beralamat di Jurong Blang Tunong Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang dengan menggunakan 1 (satu) buah Handphone INFINIX Note 8 Warna Biru, IMEI 1: 355932231298261 milik Terdakwa membuka Aplikasi Google Chrome lalu Terdakwa membuka Website TOKOGAME  yang merupakan salah satu Website tempat untuk melakukan TopUp Diamond, Uc, dan sebagainya di berbagai Game, selanjutnya Terdakwa memilih TopUp 400M Chip seharga Rp. 24.904,-(dua puluh empat ribu sembila ratus empat rupiah) pada Game Higgs Domino Island dan mengisi formulir pembayaran dengan memasukkan nomor telpon 085359921846, Username MUZI SI ELECTRITION dan User ID 3407654, kemudian website tersebut memberikan kode QR pembayaran dan Terdakwa membuka Aplikasi Dana dengan nomor 085359921846 atas nama MUJI BURRAHMAN dan men-scan kode QR tersebut lalu menyetujui pembayaran, setelah selesai melakukan pembayaran dan Chip yang telah Terdakwa TopUp tersebut langsung masuk ke Akun MUZI SI ELECTRITION dengan user id 3407654, kemudian Terdakwa login ke aplikasi Higgs Domino Island untuk mengambil 400M Chip yang telah Terdakwa TopUp tersebut didalam INBOX, kemudian Terdakwa masuk ke dalam Room GAPLE dan bermain pada Room tersebut sampai Chip tersebut habis, selanjutnya berselang beberapa menit kemudian Terdakwa melakukan kembali TopUp pada Website TOKOGAME tersebut dengan jumlah Chip 1B harga Rp. 61.188,- (enam puluh satu ribu seratus delapan puluh delapan rupiah), setelah Terdakwa melakukan pembayaran lalu Terdakwa login kembali kedalam aplikasi Higgs Domino Island tersebut dan bermain di Room KING OF OLYMPUS namun Terdakwa tidak mendapatkan kemenangan sehingga Chip Terdakwa tersisa kurang lebih 500M lalu Terdakwa tidur, kemudian siang nya sekira pukul 15.00 Wib yang mana Terdakwa baru pulang dari kebun dan singgah di Warung Kopi FERDYCANTINO yang beralamat di Jurong Lam Kuta Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang lalu Terdakwa memesan kopi dan duduk di Warung Kopi tersebut, kemudian Terdakwa membuka aplikasi Higgs Domino Island dan memainkan sisa Chip kurang lebih 500M tersebut pada Room KING OF OLYMPUS lalu spin 100 kali dengan Betting 5M, setelah habis putaran 100 kali spin tersebut Terdakwa mendapatkan kemenangan sebanyak 3B, selanjutnya Terdakwa berpindah Room ke DUO FU DUO CAI dan melakukan spin 100 kali dengan Betting 17,6M namun dari 100 kali spin tersebut Terdakwa tidak mendapatkan kemenangan dan tidak berselang lama datang anggota Kepolisian dengan berbaju preman mengamankan Terdakwa beserta 1 (satu) buah Handphone INFINIX Note 8 Warna Biru, IMEI 1: 355932231298261 milik Terdakwa yang masih terbuka aplikasi Higgs Domino Island dan tersisa Chip 1,8B, lalu Terdakwa dibawa ke Polres Sabang guna dilakukan proses lebih lanjut
  • Bahwa terdakwa mulai melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island sejak Tahun 2019 sampai sekarang.
  • Bahwa kemenangan terbesar yang pernah Terdakwa dapatkan dalam sekali bermain itu sejumlah Rp, 2,600.000,-(dua juta enam ratus ribu rupiah) pada Bulan November 2019 dan keuntungan total yang telah Terdakwa dapatkan dari hasil bermain Judi Online jenis Higgs Domino Island tersebut terhitung awal Tahun 2019 hingga sampai sekarang ini adalah sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
  • Bahwa maksud Terdakwa melakukan Tindak Pidana perjudian/Maisir tersebut dengan tujuan untuk menghilangkan kebosanan.

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ----------

Pihak Dipublikasikan Ya