Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/MS.Sab 1.Ishak bin Idris
2.Yumna Ananda Putri binti Ishak
3.Maula Zikri bin Ishak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/MS.Sab
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ishak bin Idris
2Yumna Ananda Putri binti Ishak
3Maula Zikri bin Ishak
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Laqiah binti Tgk. M Ali pada hari selasa tanggal 10 Februari 2026, jam 13.05 WIB di RSU Zainal Abidin Banda Aceh, sesuai akta kematian Nomor: 1172-KM-18022026-0002;
  3. Menetapkan ahli waris  dari  Laqiah binti Tgk. M Ali sebagai berikut :
    1. Ishak bin Idris (suami/pemohon)
    2. Yumna Ananda Putri binti Ishak (anak Perempuan kandung)
    3. Maula Zikri bin Ishak (anak laki-laki kandung)

4.  Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider :

                        Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak