Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/MS.Sab 1.ADI SAPUTRA bin AGUS
2.ARI PRISTIWATI binti AGUS
3.ANDIAN SULASTRI binti AGUS
4.AWANG SUTIAWAN bin AGUS
5.YENNY ARDILLA binti AGUS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/MS.Sab
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ADI SAPUTRA bin AGUS
2ARI PRISTIWATI binti AGUS
3ANDIAN SULASTRI binti AGUS
4AWANG SUTIAWAN bin AGUS
5YENNY ARDILLA binti AGUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia AGUS bin MUHAMMAD pada hari Jum’at, 15 November 2024 di RSUD Sabang;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari AGUS bin MUHAMMAD sebagai berikut :
  1. ADI SAPUTRA bin AGUS (Pemohon I / Anak laki-laki kandung);
  2. ARI PRISTIWATI binti AGUS (Pemohon II/ Anak perempuan kandung);
  3. ANDIAN SULASTRI binti AGUS (Pemohon III / Anak perempuan kandung);
  4. AWANG SUTIAWAN bin AGUS (Pemohon IV/ Anak laki-laki kandung);
  5. YENNY ARDILLA binti AGUS (Pemohon V/ Anak perempuan kandung);
  1. Menetapkan ahli waris yang tersebut pada point 3 tersebut diatas dapat bertindak untuk pengurusan penarikan tabungan pada Bank Aceh dengan Nomor Rekening : 11002230001324, atas nama AGUS;
  2. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku;

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak