INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2025/MS.Sab | 1.Isnaini binti Abdurrahman 2.2. Sumiati binti Abdurrahman |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2025/MS.Sab | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 17 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer :
4. Menetapkan Ahli Waris yang terdapat pada point 3 diatas dapat bertindak untuk pengambilan/penarikan uang tabungan pada pada Bank BPD ACEH dengan Nomor Rekening : 11102056600090, atas nama Sawiyah; 5. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil- adilnya.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |