Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/MS.Sab Elly Yanti Binti Abu Bakar M. Amin Bin Abdullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/MS.Sab
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Elly Yanti Binti Abu Bakar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M. Amin Bin Abdullah
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan seluruh objek poin 2.a sampai poin 2.k adalah sah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian separuh dari harta bersama;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak lain atas harta bersama tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.

 

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang sedil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak