Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/JN/2023/MS.Sab 1.ZULHAM DAMS, S.H.
2.REPRISAL MODY, SH.
3.MUHAMMAD ASLAM FARDHYLLAH, SH.
M.DAHNIAL Bin M.NASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 2/JN/2023/MS.Sab
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 387/L.1.16/Eku.2/03/2023
Penuntut Umum
NoNama
1ZULHAM DAMS, S.H.
2REPRISAL MODY, SH.
3MUHAMMAD ASLAM FARDHYLLAH, SH.
Terdakwa
NoNama
1M.DAHNIAL Bin M.NASIR
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR

 

-------------- Bahwa terdakwa M. DAHNIAL Bin M. NASIR, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Kios milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya terdakwa melakukan perjudian jenis Game Haiggs Domino Island online pada bulan Juni 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID dan pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan 1B (satu billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib melakukan permainan Game Haiggs Domino Island yang merupakan judi online di kios tempat terdakwa bekerja milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang dan terdakwa melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island saat tidak ada pembeli di kios selanjutnya pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wib terdakwa ditangkap dan ditemukan dalam penguasaan diri terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Redmi 6 A warna hitam yang berisikan aplikasi Game Haiggs Domino online dan uang tunai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) yang hendak digunakan terdakwa membeli coin/chip Game Haiggs Domino Island.
  • Bahwa terdakwa ditangkap dari hasil pengembangan karena sebelumnya saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI ditangkap terlebih dulu dan ditemukan riwayat transaksi terdakwa melakukan pembelian coin/chip Game Haiggs Domino Island dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.    
  • Bahwa terdakwa mengumpulkan coin/chip Game Haiggs Domino Island dengan cara bermain sendiri dan membeli dari orang lain yaitu dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.
  • Bahwa pada saat itu sisa coin/chip Game Haiggs Domino Island milik terdakwa yang berada didalam aplikasi adalah 2B (dua miliar) coin/chip jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).    

 

------------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat -------

 

SUBSIDAIR

 

-------------- Bahwa terdakwa M. DAHNIAL Bin M. NASIR, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Kios milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :-------------------------------

  • Bahwa awalnya terdakwa melakukan perjudian jenis Game Haiggs Domino Island online pada bulan Juni 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID dan pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan 1B (satu billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib melakukan permainan Game Haiggs Domino Island yang merupakan judi online di kios tempat terdakwa bekerja milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang dan terdakwa melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island saat tidak ada pembeli di kios selanjutnya pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wib terdakwa ditangkap dan ditemukan dalam penguasaan diri terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Redmi 6 A warna hitam yang berisikan aplikasi Game Haiggs Domino online dan uang tunai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) yang hendak digunakan terdakwa membeli coin/chip Game Haiggs Domino Island.
  • Bahwa terdakwa ditangkap dari hasil pengembangan karena sebelumnya saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI ditangkap terlebih dulu dan ditemukan riwayat transaksi terdakwa melakukan pembelian coin/chip Game Haiggs Domino Island dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.    
  • Bahwa terdakwa mengumpulkan coin/chip Game Haiggs Domino Island dengan cara bermain sendiri dan membeli dari orang lain yaitu dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.
  • Bahwa pada saat itu sisa coin/chip Game Haiggs Domino Island milik terdakwa yang berada didalam aplikasi adalah 2B (dua miliar) coin/chip jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).    

 

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat -------

 

 

LEBIH SUBSIDAIR

 

-------------- Bahwa terdakwa M. DAHNIAL Bin M. NASIR, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Kios milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :-------------------------------

  • Bahwa awalnya terdakwa melakukan perjudian jenis Game Haiggs Domino Island online pada bulan Juni 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID dan pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan 1B (satu billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib melakukan permainan Game Haiggs Domino Island yang merupakan judi online di kios tempat terdakwa bekerja milik Sdra. Tgk. RAZALI yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang dan terdakwa melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island saat tidak ada pembeli di kios selanjutnya pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wib terdakwa ditangkap dan ditemukan dalam penguasaan diri terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone Redmi 6 A warna hitam yang berisikan aplikasi Game Haiggs Domino online dan uang tunai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) yang hendak digunakan terdakwa membeli coin/chip Game Haiggs Domino Island.
  • Bahwa terdakwa ditangkap dari hasil pengembangan karena sebelumnya saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI ditangkap terlebih dulu dan ditemukan riwayat transaksi terdakwa melakukan pembelian coin/chip Game Haiggs Domino Island dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.    
  • Bahwa terdakwa mengumpulkan coin/chip Game Haiggs Domino Island dengan cara bermain sendiri dan membeli dari orang lain yaitu dari saksi ZUL AFZAL Bin JUNAIDI.
  • Bahwa pada saat itu sisa coin/chip Game Haiggs Domino Island milik terdakwa yang berada didalam aplikasi adalah 2B (dua miliar) coin/chip jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).    

 

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat --------

Pihak Dipublikasikan Ya