Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/JN/2023/MS.Sab 1.ZULHAM DAMS, S.H.
2.REPRISAL MODY, SH.
3.MUHAMMAD ASLAM FARDHYLLAH, SH.
ZUL AFZAL Bin JUNAIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 1/JN/2023/MS.Sab
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 386/L.1.16/Eku.2/03/2023
Penuntut Umum
NoNama
1ZULHAM DAMS, S.H.
2REPRISAL MODY, SH.
3MUHAMMAD ASLAM FARDHYLLAH, SH.
Terdakwa
NoNama
1ZUL AFZAL Bin JUNAIDI
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR

--------------Bahwa terdakwa ZUL AFZAL Bin JUNAIDI, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Haiggs Domino Island awalnya pada bulan November 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID sehingga pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan perhitungan kurang lebih 1 B (satu billion/miliar) coin/chip biasanya dihargai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa selama melakukan perjudian online mengumpulkan coin/chip dengan cara bermain sendiri maupun membelinya dari orang lain sehingga coin/chip yang dimiliki terdakwa setiap harinya dari bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island bisa mencapai 50 B (lima puluh billion/miliar) coin/chip sedangkan jika terdakwa membeli coin/chip dari orang lain dengan perhitungan 1 B (billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) kemudian terdakwa setiap harinya dari hasil bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island dapat menjual coin/chip kepada orang lain sebanyak 30 B (tiga puluh billion/miliar) dengan harga 1 B (billion/miliar) sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) jadi setiap harinya terdakwa dapat memperoleh uang kurang lebih sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan keuntungan yang diperoleh terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan sisanya digunakan terdakwa sebagai modal tetap untuk pembelian coin/chip lagi sehingga terdakwa bisa tetap melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island tersebut.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang terdakwa sedang berjualan diwarung tersebut lalu tiba-tiba datang petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan pada 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna putih dengan casing warna merah maron milik terdakwa terdapat aplikasi permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island dengan sisa coin/chip sebanyak 38 B (tiga puluh delapan billion/miliar) dan ditemukan juga dalam penguasaan terdakwa berupa uang hasil penjualan coin/chip sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kemudian ditemukan juga riwayat penjualan coin/chip sebanya 1 B (satu billion/miliar) dari terdakwa terhadap saksi Dhanial dengan nomor : ID 227225120.
  • Bahwa terdakwa mulai melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island sejak bulan November 2022 sampai dengan bulan Januari 2023 dan terdakwa menjadi agen jual beli coin.chip kurang lebih sudah 3 (tiga) bulan.
  • Bahwa terdakwa setiap harinya memperoleh keuntungan dari hasil menjadi agen jual beli coin/chip judi online jenis Game Haiggs Domino Island kurang lebih sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sehingga apabila ditotalkan dari terdakwa telah menjadi agen jual beli coin/chip selama 3 (tiga) bulan maka terdakwa telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).     

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat --------

SUBSIDAIR

--------------Bahwa terdakwa ZUL AFZAL Bin JUNAIDI, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :-------------------------------

  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Haiggs Domino Island awalnya pada bulan November 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID sehingga pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan perhitungan kurang lebih 1 B (satu billion/miliar) coin/chip biasanya dihargai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa selama melakukan perjudian online mengumpulkan coin/chip dengan cara bermain sendiri maupun membelinya dari orang lain sehingga coin/chip yang dimiliki terdakwa setiap harinya dari bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island bisa mencapai 50 B (lima puluh billion/miliar) coin/chip sedangkan jika terdakwa membeli coin/chip dari orang lain dengan perhitungan 1 B (billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) kemudian terdakwa setiap harinya dari hasil bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island dapat menjual coin/chip kepada orang lain sebanyak 30 B (tiga puluh billion/miliar) dengan harga 1 B (billion/miliar) sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) jadi setiap harinya terdakwa dapat memperoleh uang kurang lebih sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan keuntungan yang diperoleh terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan sisanya digunakan terdakwa sebagai modal tetap untuk pembelian coin/chip lagi sehingga terdakwa bisa tetap melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island tersebut.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang terdakwa sedang berjualan diwarung tersebut lalu tiba-tiba datang petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan pada 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna putih dengan casing warna merah maron milik terdakwa terdapat aplikasi permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island dengan sisa coin/chip sebanyak 38 B (tiga puluh delapan billion/miliar) dan ditemukan juga dalam penguasaan terdakwa berupa uang hasil penjualan coin/chip sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kemudian ditemukan juga riwayat penjualan coin/chip sebanya 1 B (satu billion/miliar) dari terdakwa terhadap saksi Dhanial dengan nomor : ID 227225120.
  • Bahwa terdakwa mulai melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island sejak bulan November 2022 sampai dengan bulan Januari 2023 dan terdakwa menjadi agen jual beli coin.chip kurang lebih sudah 3 (tiga) bulan.
  • Bahwa terdakwa setiap harinya memperoleh keuntungan dari hasil menjadi agen jual beli coin/chip judi online jenis Game Haiggs Domino Island kurang lebih sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sehingga apabila ditotalkan dari terdakwa telah menjadi agen jual beli coin/chip selama 3 (tiga) bulan maka terdakwa telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat --------

LEBIH SUBSIDAIR

--------------Bahwa terdakwa ZUL AFZAL Bin JUNAIDI, pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sabang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni,” yang dilakukan terdakwa dengan uraian perbuatan sebagai berikut :-------------------------------

  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Haiggs Domino Island awalnya pada bulan November 2022 sedangkan cara untuk melakukan perjudian tersebut pertama harus mendownload aplikasi Game Haiggs Domino Island di play store menggunakan handphone android lalu mendapatkan ID yang diberikan secara acak kemudian ketika akun telah mencapai level 5 (lima) barulah dapat bermain SLOT yang didalamnya ada beberapa pilihan GAME antara lain FAFA, DUA FUCAI, PANDA, DRAGON dan REJEKI NOBLOK setelah memilih salah satu permainan pemain dapat memasang nilai taruhan sesuai yang diinginkan misalnya 1B (satu billion/miliar) coin/chip kemudian pemain dapat melakukan permainan secara manual atau otomatis sehingga apabila pemain kalah maka setiap satu kali permainan jumlah coin/chip akan berkurang sebesar 18M (delapan belas juta) coin/chip sedangkan jika pemain menang maka coin/chip akan bertambah secara otomatis dan juga ada hadiah berupa Jackpot dan coin/chip tersebut dapat diperjualbelikan dengan cara menekan tombol kirim lalu mengetik nomor ID sehingga pemain dapat menjual coin/chip miliknya kepada orang lain dengan perhitungan kurang lebih 1 B (satu billion/miliar) coin/chip biasanya dihargai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa selama melakukan perjudian online mengumpulkan coin/chip dengan cara bermain sendiri maupun membelinya dari orang lain sehingga coin/chip yang dimiliki terdakwa setiap harinya dari bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island bisa mencapai 50 B (lima puluh billion/miliar) coin/chip sedangkan jika terdakwa membeli coin/chip dari orang lain dengan perhitungan 1 B (billion/miliar) coin/chip seharga Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) kemudian terdakwa setiap harinya dari hasil bermain judi online jenis Game Haiggs Domino Island dapat menjual coin/chip kepada orang lain sebanyak 30 B (tiga puluh billion/miliar) dengan harga 1 B (billion/miliar) sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) jadi setiap harinya terdakwa dapat memperoleh uang kurang lebih sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan keuntungan yang diperoleh terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan sisanya digunakan terdakwa sebagai modal tetap untuk pembelian coin/chip lagi sehingga terdakwa bisa tetap melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island tersebut.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib bertempat di Warung milik Sdra. SYAHRIL yang beralamat di Jurong Dadap Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang terdakwa sedang berjualan diwarung tersebut lalu tiba-tiba datang petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan pada 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna putih dengan casing warna merah maron milik terdakwa terdapat aplikasi permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island dengan sisa coin/chip sebanyak 38 B (tiga puluh delapan billion/miliar) dan ditemukan juga dalam penguasaan terdakwa berupa uang hasil penjualan coin/chip sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kemudian ditemukan juga riwayat penjualan coin/chip sebanya 1 B (satu billion/miliar) dari terdakwa terhadap saksi Dhanial dengan nomor : ID 227225120.
  • Bahwa terdakwa mulai melakukan permainan judi online jenis Game Haiggs Domino Island sejak bulan November 2022 sampai dengan bulan Januari 2023 dan terdakwa menjadi agen jual beli coin.chip kurang lebih sudah 3 (tiga) bulan.
  • Bahwa terdakwa setiap harinya memperoleh keuntungan dari hasil menjadi agen jual beli coin/chip judi online jenis Game Haiggs Domino Island kurang lebih sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sehingga apabila ditotalkan dari terdakwa telah menjadi agen jual beli coin/chip selama 3 (tiga) bulan maka terdakwa telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).

------------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat -------

Pihak Dipublikasikan Ya